ISLAM DAN PRODUK HALAL: MUSLIMAH, KOMODIFIKASI AGAMA DAN KONSOLIDASI IDENTITAS KEAGAMAAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23917/profetika.v23i1.18082Keywords:
Islam, Produk Halal, Komodifikasi, Identitas KeagamaanAbstract
Artikel ini membahas tentang Islam dan produk Halal. Secara spesifik, artikel ini menyoroti sejumlah iklan komersial produk halal yang menggunakan norma agama sebagai branding di Indonesia. Iklan tersebut dilihat sebagai sebuah komodifikasi agama dan konsolidasi identitas keagamaan, serta menampilkan gaya hidup Muslim kelas menengah. Artikel ini juga menelusuri persepsi anak muda muslimah pedesaan yang tergabung dalam Ikatan Remaja Masjid Desa Parit Baru terkait fenomena Islam dan produk halal. Secara metodologi, artikel ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari lapangan melalui wawancara langsung dengan sejumlah Muslimah Remaja Masjid Desa Parit Baru, dan juga berasal dari penelusuran data melalui berbagai literatur, buku-buku, majalah dan data-data yang tersedia di internet yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil studi menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang luas, ditandai dengan perhatian dan peraturan Islam terkait produk halal untuk dikonsumsi kalangan Muslim dalam kesehariannya. Artikel ini juga menyimpulkan bahwa iklan-iklan produk halal di Indonesia menggunakan norma agama sebagai branding untuk mendapatkan keuntungan disatu sisi, dan secara tidak langsung mengedukasi Muslim kelas menengah khususnya perempuan untuk tetap mempertahankan penggunaan jilbab sebagai bentuk representasi identitas keagamaan di sisi lain. Hal ini dapat dipandang sebagai bentuk konsolidasi identitas keagamaan disatu sisi dan komodifikasi agama di sisi lain.











