MANAJEMEN WAKAF PRODUKTIF DAN TANTANGANNYA DI MAJELIS WAKAF DAN KEHARTABENDAAN PDM SURAKARTA

Authors

  • Azhar Alam Department of Islamic Economic Laws, Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Musliah Isnaini Rahmawati Department of Islamic Economic Laws, Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Aditya Nurrahman Department of Islamic Economic Laws, Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23917/profetika.v23i1.16799

Keywords:

Pengelolaan, Wakaf Produktif, Kendala Wakaf Produktif, Majelis Wakaf & Kehartabendaan, Muhammadiyah

Abstract

Pengelolaan wakaf merupakan bagian penting dalam menentukan kemajuan ekonomi umat termasuk dalam sebuah organisasi masyarakat Muhammadiyah. Namun demikian, penelitian terkait wakaf di Muhammadiyah masih berjumlah sedikit. Tujuan dari penlitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan wakaf produktif pada Majelis Wakaf Dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta serta untuk mengetahui kendala yang dialami Majelis Wakaf Dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta dalam melaksanakan kegiatan wakaf produktif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara kepada tiga pihak Majelis Wakaf & Kehartabendaan PDM Kota Surakarta, dua orang pewakif, dan empat pengurus bangunan wakaf. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf produktif pada Majelis Wakaf & Kehartabendaan PDM Kota Surakarta sudah berjalan sesuai dengan syarat dan rukun yang ditentukan. Proses perwakafan pada saat akad penyerahan harta benda wakaf juga dilakukan sesuai syariat Islam yaitu dengan membawa dua orang saksi, pembacaan ikrar wakaf dipandu oleh pihak PPAIW, kemudian tahap terakhir yaitu penerbitan sertifikat wakaf menjadi harta benda milik persyerikatan. Namun dalam penelitian ini ditemukan kendala yang dialami Majelis Wakaf & Kehartabendaan PDM Kota Surakarta yaitu kurangnya pengertian masyarakat mengenai wakaf produktif sehingga dapat menyebabkan kegiatan perwakafan berjalan kurang maksimal. Kendala lainnya yaitu masalah keuangan, karena keuangan memiliki peran penting dalam menjalankan kegiatan perwakafan. Hal tersebut dapat menjadi referensi bagi Lembaga perwakafan untuk mempersiapkan strategi-strategijangka Panjang untuk menghadapi kendala-kendala tersebut.

Downloads

Submitted

2025-03-21

Published

2022-06-01

Issue

Section

Articles