Implementation of Governance and Sustainable Development Aspects of the Environmental Law Protection and Management Act from the Rationality Perspective of Judges
DOI:
https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v14i1.4775Keywords:
Environmental Governance, Rule of Law, PPLH Law, Legal Substance, Law Enforcement, Tata Kelola, UU PPLH, Substansi Hukum, Rasionalitas HukumAbstract
ABSTRACT
Purpose of the study: This article seeks to re-examine whether there is a strong link between components of environmental governance and legal rationality in order to achieve sustainable environmental development. This study investigates the relationship between the substantive features and execution of the prevailing arrangements in the Environmental Protection and Management Act (PPLH), as well as factors of environmental governance and the rule of law, in order to achieve sustainable development.
Methodology: The study took a normative juridical approach to environmental law. The method of data collection then used primary data, which contained PPLH Act substance and three court judges' rulings with Numbers 135/B/2015/PT.TUN. SBY, 148/G/LH/2017/PTUN-BDG, and 640/PID. B/LH/2021/PT PBR. This data analysis is applied by studying the substance and positive legal structure of these three Judge's rulings documents above to resolve legal difficulties by methodically gathering them.
Results: This study demonstrates that environmental governance, the rule of law, and sustainable development are adequately regulated normatively. However, this study demonstrates that the legal reasoning of the court judge in the Judge's Decision in environmental issues, which incorporates the component of governance, contradicts the aim of the PPLH Act. The paper then proposes a shift in decision-making that prioritizes repressive logic over associated legislation. The court judge's ruling, based on repressive logic, focuses on resolving environmental and community issues as victims of governance practices imposed by regional officials. Similarly, the resolution of environmental matters should be settled in special courts rather than using the District Court.
Applications of this study:
PPLH Act, which governs natural resource mining exploitation, has the potential to increase incorrect environmental governance formulation, abuse of power, and violation of environmental laws. The Indonesian government, particularly its legislative institutions, should evaluate the PPLH Act to reduce the number of contradictory laws among its articles. The court should examine how the system of decision-making principles from environmental issues that are more in favor of environmental and human problems, which is deemed inappropriate by applying formal and associated legal rationalities. The court judges' decisions should be based on repressive rationality, with an emphasis on environmental and community issues. Thus, the Judge's choices should decide a case based on the settlement of the victims, such as humans and the environment.
Novelty/ Originality of this study: The study's originality is that it focuses on a judge's controversial judgment to resolve environmental license issues involving mining permits. Another innovative idea is that Indonesia's government should establish special courts to resolve environmental issues that arise in society. The substance of PPLH Act cannot inevitably solve environmental cases in communities that have practiced environmental culture in their territories.
Keywords: Environmental governance; PPLH Act; Legal Substance; Legal Rasionality
ABSTRAK
Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk mempertanyakan kembali apakah terdapat keterkaitan yang erat antara aspek tata kelola lingkungan hidup dan rasionalitas hukum oleh Hakim pengadilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Penelitian ini melihat keterkaitan antara unsur substantif dan implementasi pengaturan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan aspek tata kelola lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Metode Penelitian: Aspek governance diuji menggunakan substansi dan implementasinya berdasarkan substansi UU PPLH dengan metode penelitian hukum yuridis-normatif. Metode pengumpulan data menggunakan data primer berupa UU PPLH dan 3 (tiga) putusan Hakim pengadilan dengan Nomor 135/B/2015/PT.TUN.SBY, Nomor 148/G/LH/2017/PTUN-BDG, dan Nomor 640/PID.B/LH/2021/PT PBR. Analisis data yang diterapkan dengan menguji isi dan struktur hukum positif untuk menyelesaikan persoalan hukum dalam ketiga putusan pengadilan diatas dengan menyusunnya secara sistematis dari hasil dokumentasi ketiga putusan tersebut.
Hasil Penelitian: Tulisan ini menunjukkan bahwa norma tata kelola lingkungan hidup cukup diatur secara normatif. Namun kajian ini menunjukkan bahwa rasionalitas putusan Hakim pengadilan pada UU PPLH belum berjalan maksimal sehingga menghambat terwujudnya konsekuensi dari tujuan UU PPLH mengenai pembangunan berkelanjutan. Rasionalitas hukum oleh Hakim pengadilan dalam Putusan Hakim dalam kasus perkara lingkungan, yang meliputi aspek tata kelola (governance) dinilai sangat bertentangan dengan tujuan dari UU PPLH. Sehingga penelitian ini menyarankan untuk dilakukannya perubahan dalam pengambil keputusan yang tidak hanya berfokus pada perundang – undangan yang terkait saja, namun lebih kepada rasionalitas represif. Putusan Hakim pengadilan berdasarkan rasionalitas represif berfokus pada penyelesaian permasalahan lingkungan dan masyarakat sebagai korban dari kebijakan tata kelola yang diputuskan oleh pejabat daerah tersebut. Begitu juga dengan penyelesaian kasus lingkungan agar diselesaikan pada pengadilan khusus atau tidak menggunakan pengadilan Negeri.
Implementasi Penelitian: UU PPLH berkaitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dapat berpotensi meningkatkan kesalahan perumusan tata kelola lingkungan, meningkatnya penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hukum lingkungan. Pengadilan harus mengkaji ulang bagaimana sistem prinsip pengambilan putusan dari perkara – perkara lingkungan yang lebih berpihak kepada permasalahan lingkungan dan manusia, yang dinilai sudah tidak tepat jika hanya menggunakan rasionalitas formal dan rasionalitas perundang – undangan terkait. Putusan Hakim pengadilan disarankan bersifat rasionalitas represif yang berfokus pada permasalahan lingkungan dan Masyarakat, sehingga Para Hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan pada penyelesaian dari para korban, dalam hal ini adalah Masyarakat dan lingkungannya
Kebaharuan dalam penelitian: Kebaruan dalam penelitian ini adalah dengan menyoroti keputusan hakim yang dinilai kontroversial dalam memutuskan kasus perizinan lingkungan yang berkaitan dengan perizinan pertambangan yang telah dimiliki oleh Perusahaan pertambangan. Kebaruan yang kedua adalah perlunya menciptakan pengadilan khusus untuk kasus lingkungan yang terjadi dalam Masyarakat. Hal ini dikarenakan UU PPLH belum tentu dapat menyelesaikan masalah lingkungan dalam maysrakat yang memiliki budaya lingkungan yang terkait.
Kata Kunci: Tata Kelola; UU PPLH; Substansi Hukum; Rasionalitas Hukum
Downloads
Submitted
Accepted
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Jurisprudence
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.