Peer Review Process

Proses review di Jurnal Pengabdian Masyarakat Medika adalah double blind peer-review. Editor akan memastikan bahwa tidak ada informasi kepenulisan dari makalah yang direview akan diberikan kepada reviewer, juga identitas reviewer tidak akan diberikan kepada penulis.

Peer reviewer berhak memberikan beberapa masukan kepada penulis untuk mendorong kualitas naskah yang diterbitkan dan editor untuk pengambilan keputusan kebijakan editorial sesuai dengan keahlian masing-masing.

Peer reviewer harus menginformasikan kepada editor tentang kesediaan untuk melakukan review terhadap naskah yang akan diterbitkan. Jika tidak mau, peer reviewer harus memberi tahu editor.

Peninjau sejawat harus berpegang pada prinsip objektivitas dan menghindari kritik pribadi terhadap penulis naskah selama proses peninjauan. Semua komentar harus disertai dengan saran yang jelas dan mendukung.

Peninjau sejawat tidak diperbolehkan menggunakan materi manuskrip yang tidak diterbitkan untuk penggunaan pribadi tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari penulis, dalam keadaan apa pun.

Informasi dan ide yang terkandung dalam naskah yang direview bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan atau digunakan untuk keuntungan pribadi.

Dalam proses review, penulis dan reviewer tidak boleh mengungkapkan informasi apapun tentang satu sama lain.

Keputusan:

Editor jurnal mempertimbangkan komentar dari para reviewer untuk keputusan akhir. Keputusan terhadap manuskrip dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Terima Pengajuan:

    • Manuskrip diterima untuk publikasi tanpa revisi.
    • Komentar dari reviewer tidak menunjukkan masalah yang signifikan, dan artikel memenuhi standar jurnal.
  2. Revisi Diperlukan:

    • Manuskrip akan diterima setelah perubahan kecil sesuai dengan komentar dari reviewer.
    • Penulis biasanya diminta untuk melakukan revisi sesuai saran yang diberikan dan mengirimkan kembali manuskrip untuk tinjauan editor atau reviewer.
  3. Kirim Kembali untuk Tinjauan:

    • Manuskrip memerlukan perubahan signifikan sebelum dapat dipertimbangkan untuk publikasi. Perubahan tersebut dapat mencakup pengisian kekurangan dalam penelitian, perombakan bagian-bagian manuskrip, atau penambahan konten baru yang substansial.
    • Setelah melakukan perubahan tersebut, manuskrip akan melalui putaran tinjauan kembali untuk menentukan apakah revisi tersebut memenuhi standar jurnal.
  4. Tolak Pengajuan:

    • Manuskrip tidak sesuai untuk dipublikasikan di jurnal. Keputusan ini dapat didasarkan pada faktor-faktor seperti kualitas penelitian yang buruk, kurangnya orisinalitas, atau ketidaksesuaian dengan ruang lingkup atau standar jurnal.
    • Penulis biasanya diberikan umpan balik mengenai alasan penolakan, meskipun tidak selalu dijamin.

Setiap keputusan memiliki peran penting untuk memastikan bahwa manuskrip memenuhi standar akademik dan editorial yang ditetapkan oleh jurnal.