Publication Ethics

Pernyataan ini memperjelas perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di Jurnal Abdi Teknoyasa, termasuk penerbit, penulis, editor, dan peer-reviewer.

Silakan baca Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

A. Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Jurnal Abdi Teknoyasa adalah jurnal peer-review yang memiliki akses terbuka yang diterbitkan oleh Lembaga Pengambdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Jurnal Abdi Teknoyasa berfokus pada diseminasi artikel orisinal yang berasal dari kegiatan community engagement atau pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh entitas akademik, seperti mahasiswa, dosen, dan penelitian.
Fokus dan ruang lingkup jurnal ini adalah bidang-bidang ilmu Teknik dan teknologi.

B. Tugas Penulis
1. Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli, harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam naskah penelitian. Dalam tulisan harus disertai referensi secara detail agar orang lain bisa mereplikasi karya tersebut.
Pernyataan yang curang merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat ditoleransi. Tinjauan dan artikel publikasi juga harus akurat dan objektif.

2. Akses dan Retensi Data
Penulisa dapat diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk dilakukan peninjauan oleh tim editorial. Kemudian dalam hal apapun, penulis harus menyimpan data tersebut setelah dilakukan publikasi.

3. Orisinalitas dan plagiarism
Para penulis harus memastikan bahwa hasil karyanya adalah orisinal. Dan jika penulisa menggunakan karya atau kata-kata orang lain, maka wajib menuliskan kutipan dengan tepat. Pragiarisme memiliki banyak bentuk, mulai dari "menjadikan" makalah orang lain sebagai makalah penulis sendiri, hingga menyalin atau memparafrasekan bagian substansial dari makalah orang lain (tanpa atribusi), bahkan hingga mengklaim hasil dari penelitian yang dilakukan oleh orang lain.
Plagiarisme dalam bentuk apapun, merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Setiap naskah akan kami cek menggunakan aplikasi pengecekan plagiat (Trunitin) untuk memastikan keaslian artikel. Selanutnya , setiap artikel yang dikirimkan harus disertai denan surat pernyataan dari penulis yang menyatakan bahwa artikel tersebut bebeas dari plagiarism.

4. Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Seorang penulis harusnya tidak secara umum menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama dengan satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, seorang penulis tidak bole menyerahkan makalah yang diterbitkan sebelumnya untuk dipertimbangkan di jurnal lain.

5. Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diperhatikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumbernya.
Informasi yang diperoleh selama layanan rahasia, seperti manuskrip refereeing atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis yang jelas dari penulis karya yang terlibat di dalam layanan ini.

6. Penulisan Makalah
Kpengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantive tertentu dari proyek penelitianm mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.
Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetuji makalah versi final dan telah menyetujui penyerahan untuk publikasi.

7. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka, setiap konflik kepentingan finansial atau substantive lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keunagan untuk proyek tersebut harus dituliskan. Contoh potensi konflik kepentingan yang harus diungkapkan antara lain ketenagakerjaa, konsultan, kepemilikan sahan, honorarium, kesaksian ahli berbayar, permohonan atau pendaftaran dan hibah atau pendanaan lainnya. Potensi konflik kepentingan harus diuraikan sedini mungkin.

8. Kesalahan Mendasar Dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, maka kewajiban penulis untuk segera menarik kembali atau memperbaiki makalah atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran makalah aslinya.

C. Tugas Editor
1. Keputusan Publikasi
Editor jurnal ini bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan, seringkali bekerja sama dengan masyarakat yang relevan (untuk jurnal yang dimiliki atau disponsori masyarakat). Proses pengerjaan validasi dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain (atau pejabat masyarakat) dalam membuat keputusan ini.

2. Perlakuan Adil
Editor akan mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

3. Kerahasiaan
Editor dan staf editorial mana pun akan mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
Editor harus mengundurkan diri (yaitu harus meminta co-editor, associate editor atau anggota dewan editorial lainnya untuk meninjau dan mempertimbangkan) karena mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau (mungkin) institusi yang terkait dengan naskah penelitian.
Editor harus meminta semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan bersaing yang relevan dan memublikasikan koreksi jika konflik kepentingan terungkap setelah publikasi. Jika diperlukan, tindakan lain yang sesuai harus diambil, seperti publikasi pencabutan atau pernyataan keprihatinan. Harus dipastikan bahwa proses peer-review untuk yang bersponsor sama dengan yang digunakan untuk jurnal utama. Item dalam suplemen bersponsor harus diterima semata-mata atas dasar prestasi akademik dan minat pembaca dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan komersial. Bagian jurnal yang tidak ditinjau oleh rekan sejawat harus diidentifikasi dengan jelas.

D. Tugas Reviewer
1. Kontribusi untuk keputusan editorial
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah. Peer review adalah komponen penting dari komunikasi ilmiah formal, dan menjadi bagia penting dalam metode ilmiah.

2. Kecepatan
Setiap reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian tersebut atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

3. Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

4. Standar objektivitas
Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.

5. Pengakuan sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen yang telah dituliskan sebelumnya, harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpeng tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan makalah terbitan lainnya.

6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam penelitian peninjau sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kerja sama, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.