Inovasi Pelayanan Aplikasi Whatsapp Pada Masa Pandemi Covid-19 Untuk Pembuatan E-KTP di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.23917/abditeknoyasa.v3i2.393Keywords:
Inovasi Pelayanan, Pemerintahan Online, Administrasi Kependudukan, Whatsapp, E-KTPAbstract
Kondisi dunia saat ini dihebohkan dengan hadirnya virus yang mengancam kesehatan setiap manusia. Virus ini memiliki akibat yang sangat fatal yaitu dapat menyebabkan kematian. Penyebaran COVID-19 yang sangat meresahkan membuat pergerakan disegala bidang mengalami terhambat, untuk mengurangi banyaknya orang yang terpapar maka harus diberlakukannya 5M terdiri dari: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Bhakti Karya Praja IPDN Tahun 2021 yang dilakukan oleh penulis memiliki tujuan yaitu untuk membantu Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dalam melakukan inovasi pelayanan yang mengharuskan adanya pembatasan interaksi pihak kecamatan dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dan analisis data menggunakan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pelayanan pembuatan e-KTP masih dilakukan secara manual oleh Kecamatan Muara Bangkahulu, dibutuhkan adanya inovasi pelayanan baru yaitu dengan menambah pelayanan online, maka pada pelaksanaan BKP penulis mengajukan pelayanan online berbasis whatsapp pada pembuatan e-KTP guna memudahkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Kecamatan Muara Bangkahulu kepada masyarakat dan untuk menghindari penyebaran COVID-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagasan penulis kepada Kecamatan Muara Bangkahulu dapat diterima oleh Camat Mura Bangkahulu dan jajarannya dan program ini sudah berjalan cukup baik.
Downloads
References
Listia, Wan Nova, 2017, Anak Sebagai Makhluk Sosial,Jurnal Bunga Rampai Usia Emas, Vol 1, No 1, Unimed, https://media.neliti.com/media/publications/ 75822-ID-none.pdf
Napitupulu Paimin, 2007, Pelayanan Publik dan Cusomer Satisfaction, P.T. Alumni, Bandung.
Catur H,Hesti, 2009, Reformasi Administrasi Pelayanan Publik Di Kppm (Kantor Perizinan Dan Penanaman Modal) Kabupaten Boyolali, (Studi Deskriptif Kualitatif Tentang Reformasi Administrasi Pelayanan Publik Melalui Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Stop Service) Di Kantor Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Boyolali), Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret, diakses dari https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/15136/MzAwMzY=/Reformasi-administrasi-pelayanan-publik-di-KPPM-kantor-perizinan-dan-penanaman-modal-kabupaten-Boyolali-abstrak.pdf.
Wulan,Riris Retno; dan Mustam, Mochammad, 2017, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Di Kantor Pertanahan Kota Semarang,Journal Of Public Policy And Management Review, Volume 6, Nomer 3, diakses dari DOI: 10.14710/jppmr.v6i3.16740
Ibrahim, Amin. 2008. Teori dan Konsep Pelayanan Publik serta Implementasinya. Bandung: Mandar Maju.
Tjiptono, Fandy. 2000. Manajemen Jasa. Yogyakarta: Andi.
Hardiansyah, 2018, Kualitas Pelayanan Publik konsep Dimensi Indikator dan Implementasinya, Gava Media, Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Presiden No.26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Timah, Stefanus (2021). Hubungan Penyuluhan kesehatan dengan Pencegahan covid 19 di Kelurahan kleak kecamatan Malalayang Kota Manado . Indonesian Journal of Community Dedication, 3(1), 7-14. Retrieved from http://jurnal.stikesnh.ac.id/index.php/community/article/view/432
Wibowo, Muhammad Taufiq Hatta; Afriyani, Ami, 2021, Strategi Kebijakan, Tata Kelola Pemerintahan Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Sumedang, Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, Vol. 12 No. 1, https://journal.unpas.ac.id/index.php/kebijakan/article/view/2739/
Downloads
Submitted
Accepted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 irfan setiawan, Nur Rahayu Dewi Catur, Daffa Ulhaq PS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.