Kajian Tafsir Sedekah Bagi Pengemudi Ojek Online dan Masyarakat Paruh Baya Melalui Media Radio
DOI:
https://doi.org/10.23917/psikonomi.vi.1180Keywords:
Penyuluhan, Kajian, Tafsir, Alquran, SedekahAbstract
Alquran diturunkan dengan Bahasa Arab sehingga membutuhkan ulama yang mampu menjelaskan isinya. Mengkaji secara mandiri tidak jarang justru membuat seseorang salah memahami isi Alquran. Di sisi lain, sumber daya penyuluh agama dan tempat pengajian tafsir tidaklah banyak. Sumber pengajian memang bisa disimak dari berbagai media sosial, akan tetapi warga yang berumur 40 tahun masih banyak yang belum melek teknologi. Adapun para pengemudi ojek online tidak terlalu sempat untuk membuka YouTube dan media sejenis. Radio menjadi solusi paling tepat untuk masyarakat berumur 40 tahun ke atas dan para pengemudi ojek online. Maka dari itu diperlukan upaya pembuatan kajian tafsir melalui media radio agar bisa didengarkan oleh masyarakat dengan segmen tersebut. Upaya tersebut kemudian dijalankan dengan cara mengadakan kajian tafsir terkait sedekah/infak dikarenakan topik tersebut sangat dekat dengan masyarakat. Ayat yang dipilih adalah Surah Al-Baqarah ayat 254-271. Pengajian dilakukan bekerjasama dengan PT. Radio Gema Mentari Surakarta (Mentari FM) yang dilaksanakan selama 10 kali pertemuan. Setiap pertemuan membahas 1 hingga 3 ayat dalam surah Al-Baqarah. Pengajian dilakukan setiap hari Jumat 1 kali dalam 1 minggu. Setiap pertemuan memiliki durasi 30 menit, yaitu dimulai pada pukul 17.00 hingga 17.30 WIB. Hasil dari kegiatan ini didapati bahwa berdasarkan laporan direktur Mentari FM, antusias masyarakat sangat tinggi dan tanggapan masyarakat sangat baik dikarenakan mereka bisa lebih jauh memahami hal-hal terkait sedekah/infak.
Downloads
References
Zotero, Reffwork, End Note dan sejenisnya. [Times New Roman, 11, normal]. Berikut contoh
penulisan referensi:
Al-Farmawi, A. a.-H. (1997). al- bidayah fi al-tafsir al-maudhu’i. al-Arabiyah: Mathba’at alHidharat.
al-Sadr, M. B. (1990). Pendekatan Tematik terhadap Tafsir al-Qur’an, Ulumul Qur’an. Jurnal
Ilmu dan Kebudayaan, 8 (1).
Al-Utsaimin, S. (2008). Ushulun fit Tafsir. Yogyakarta: Al-Qowam.
Faris, I. (1972). Mu’jam al Maqayis fi al Lughah. Kairo: Dar Haya’i al-kitab al-arabiyyah.
Kastolani. (2021, 12 Minggu). 10 Ayat Al-Quran tentang Sedekah/Infaq, Arti & Tafsir Dilengkapi
Hadits serta Keutamaannya. Retrieved from iNews.id: https://www.google.com/amp/
www.inews.id/amp/lifestyle/muslim/ayat-al-quran-tentang-sedekah-infaq
Lestari, T. (2017). Pengaruh Metode Pembelajaran Ceramah Plus Dan Metode Drill Terhadap
Motivasi Belajar Dan Hasil Belajar Pada Kompetensi Dasar Efisiensi. 7 (1).
Republika.co.id. (2020, Februari 6). Alasan Mengapa Kajian Tafsir Al-Quran Sangat Diperlukan?
Retrieved Maret 29, 2022, from http://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/
q5adm2320
Shihab, M. Q. (1992). Membumikan al-Qur’an. Bandung: Mizan.
Shihab, M. Q. (1986). Tafsir al-Qur’an dengan Metode Maudhu’i, di dalam Buatami A. Gani (ed),
Beberapa Aspek Ilmia tentang al-Qur’an. Jakarta: Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an.
Downloads
Submitted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Yayuli, Veronika Candra Dewi, Fauzul Hanif Noor Athief, Luthfiyyah Nurul Izzah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.