Penguatan Produk Pangan Tradisional Serta Literasi Hukum Pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Tunjung Mekar

Authors

  • I Komang Budi Mas Aryawan Institut Teknologi dan Bisnis Stikom Bali
    Indonesia
  • Putu Devi Yustisia Utami Universitas Udayana
    Indonesia
  • Sayi Hatiningsih Universitas Udayana
    Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23917/warta.v25i1.598

Abstract

Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Tunjung Mekar yang terletak di Desa Cempaga Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng Provinsi Bali merupakan UMKM yang bergerak dibidang pangan tradisional dengan berbagai produk yang dihasilkan, seperti: (1) Jajanan Cakar Ayam, (2) Keripik Talas dan (3) Keripik Singkong. Permasalahan mitra adalah pemasaran produk terbatas area lokal, alat produksi kurang memadai dan belum memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil. Metode pelaksanaan difokuskan ke tiga aspek prosedur kerja, yaitu: manajemen bidang pemasaran, manajemen bidang produksi dan manajemen bidang hukum. Masing – masing prosedur kerja terdiri dari perencanaan dimana dalam kegiatan perencanaan adanya sosialisasi kegiatan, koordinasi tim dan mitra, penentuan waktu kegiatan dan pengumpulan data terkait. Selanjutnya kegiatan inti dilakukan pelatihan dan pendampingan serta diakhiri dengan evaluasi kegiatan. Hasilnya, penguatan bidang pemasaran mitra melakukan pemasaran produk pangan tradisional menggunakan media pemasaran online dengan aplikasi e-commerce “Toko Pangan” sehingga radius pemasaran menjadi lebih luas yang berbanding lurus dengan peningkatan omset penjualan setelah dilaksanakan kegiatan pengabdian ini. Penguatan bidang produksi, mitra diberikan peralatan produksi yang lebih modern sehingga kapasitas produksi meningkat, dan literasi hukum yang diberikan mitra dapat memahami hukum tentang transaksi elektronik dan ijin usaha serta mitra memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil sehingga mendapatkan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan untuk pengembangan usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alwendi. 2020. “Penerapan E-Commerce Dalam Meningkatkan Daya Saing Usaha.” Jurnal Manajemen Bisnis 17(3):317. doi: 10.38043/jmb.v17i3.2486.

Astuti, Panji Deoranto, Retno. 2017. “Peningkatan Kapasitas Produksi Pangan Olahan Pada Kelompok Usaha Produktif Di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.” TEKNOLOGI PANGAN: Media Informasi Dan Komunikasi Ilmiah Teknologi Pertanian 8(2):180–87. doi: 10.35891/tp.v8i2.906.

Atika. 2020. “Jangan Sepelekan Manfaat Talas Bagi Kesehatan.” Klikdokter. Retrieved (https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3617899/jangan-sepelekan-manfaat-talas-bagi-kesehatan).

Hanifawati, Tri Listyaningrum, Ratna Sari. 2021. “Peningkatan Kinerja UMKM Selama Pandemi Covid-19 Melalui Penerapan Inovasi Produk Dan Pemasaran Online.” Warta LPM 24(3):412–26.

Hernianti, Andi Nurlinda, and Sumiaty. 2021. “Kerupuk Singkong Ebi Biji Labu Kuning Terhadap Kualitas Tidur Pada Mahasiswa Soppeng.” Window of Public Health Journal 01(04):327–32. doi: 10.33096/woph.v1i4.163.

Insani, Salman Faris, Ariyani Wahyu Wijayanti, and Bambang Nur Cahyaningrum. 2020. “Pendampingan Pelaksanaan Survey Kepuasan Pelanggan Pada Coffee Shop Cekopi Di Mendungan, Kartasura.” Warta LPM 23(2):94–104. doi: 10.23917/warta.v23i2.9332.

Rany Puspita Dewi, Sri Hastuti, Herru Santosa Budiono. 2021. “Penerapan Mesin Pemarut Singkong Untuk Meningkatkan Produktivitas Usaha Makanan Tradisional ‘ Gebleg ’ Di Kota Magelang.” Warta LPM 24(2):331–41.

Rongiyati, Sulasi. 2019. “Pelindungan Konsumen Dalam Transaksi Dagang Melalui Sistem Elektronik Consumer Protection in E-Commerce.” Negara Hukum 10(1):1–25.

Shabrina, Andisa. 2021. “Mengenal Kandungan Nutrisi Dan Manfaat Singkong.” Hallosehat. Retrieved (https://hellosehat.com/nutrisi/fakta-gizi/nutrisi-dan-manfaat-singkong/).

Sofyan, Aan, and Naziela Eldiana Husna AZ. 2019. “Kadar Zat Besi (Fe) Dan Daya Terima Flakes Talas (Colocasia Esculenta (L.) Schott) Dengan Substitusi Bayam (Amaranth Sp.).” Jurnal Gizi 8(2):95. doi: 10.26714/jg.8.2.2019.95-105.

Wibawa, Anak Agung Bagus Putra. 2019. “Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan Bagi Perseroan Terbatas Dengan Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016.” Acta Comitas 4(3):364. doi: 10.24843/ac.2019.v04.i03.p02.

Downloads

Submitted

06-04-2022

Published

30-01-2022

How to Cite

Aryawan, I. K. B. M., Utami, P. D. Y., & Hatiningsih, S. (2022). Penguatan Produk Pangan Tradisional Serta Literasi Hukum Pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Tunjung Mekar. Warta LPM, 25(1), 57–69. https://doi.org/10.23917/warta.v25i1.598