The Transformation of Civil Judgment Execution Toward Court Excellence in Indonesia

Authors

  • Said Ramadhan Universitas Negeri Semarang
    Indonesia
  • Vega Gilang Pradana Universitas Negeri Semarang
    Indonesia
  • Dian Latifiani Universitas Negeri Semarang
    Indonesia
  • Yustina Dhian Novita Universitas Negeri Semarang
    Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23917/laj.v10i1.3660

Keywords:

Transformation, Execution, Challenges, Court Excellence

Abstract

This study discusses the transformation of civil judgment execution as a crucial step toward achieving Court Excellence in Indonesia. The main issue examined is the persistent challenges in enforcing civil court decisions, which often hinder the execution process. The objective of this study is to identify the core problems in civil execution, elaborate on the role of Court Excellence within Indonesia’s judicial system, and propose concrete measures to improve the efficiency and effectiveness of execution. The research employs a normative juridical method, using an analytical approach to legislation, legal doctrines, and relevant court decisions. The findings reveal that the primary obstacles in execution include unmet costs, third-party resistance, issues in the wording of judgments, the applicant’s inability to identify assets, undiscovered execution objects, and difficulties in executing court decisions. The transformation of civil execution involves improving the drafting of judgments, enhancing inter-agency coordination, implementing strict supervision, providing training and education, and establishing a special unit within the Supreme Court. The results of this study highlight the importance of transforming civil judgment execution as an integral part of the effort to achieve Court Excellence in Indonesia. This transformation is expected to enhance the efficiency and effectiveness of executions, build a more authoritative judiciary, and ensure justice and compliance with the law in society.

 

Penelitian ini membahas transformasi eksekusi putusan perdata sebagai langkah penting menuju Court Excellence di Indonesia. Isu utama yang diteliti adalah permasalahan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan perdata yang seringkali menghadapi tantangan yang menghambat prosesnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah utama dalam eksekusi perdata, menguraikan peran Court Excellence dalam sistem peradilan Indonesia, dan memberikan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas eksekusi. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa kendala utama dalam eksekusi meliputi biaya yang belum terpenuhi, perlawanan oleh pihak ketiga, permasalahan dalam redaksi putusan, ketidakmampuan pemohon eksekusi menunjukkan harta, objek yang ditunjukkan tidak ditemukan, dan kesulitan dalam melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Transformasi eksekusi putusan perdata melibatkan perbaikan dalam redaksi putusan, koordinasi yang lebih baik, pengawasan yang ketat, pelatihan dan edukasi, serta pembentukan unit khusus di Mahkamah Agung. Hasil penelitian ini menyoroti pentingnya transformasi eksekusi putusan perdata sebagai bagian integral dari upaya mencapai Court Excellence di Indonesia. Transformasi ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan eksekusi, menciptakan peradilan yang lebih berwibawa, dan memastikan keadilan serta kepatuhan terhadap hukum dalam masyarakat.

References

Ali, M. H. 2012. “Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Menuju Keadilan Restoratif.” Alumni.

Aristeus, S. 2020. “Eksekusi Ideal Perkara Perdata Berdasarkan Asas Keadilan Korelasinya Dalam Upaya Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan. Penelitian Hukum De Jure.” 20(3):386.

Bagir, Manan. 2008. Memulihkan Peradilan yang Berwibawa dan Dihormati. Jakarta: IKAHI.

Berutu, L. 2020. “Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Dengan e-Court.” Jurnal Ilmiah Dunia Hukum 5(1):41.

Cahyono. 2016. “Penguatan Hakim Karir dalam Rangka Mewujudkan Excellent Court.” Jurnal Kosmik Hukum 16(2). doi: http://dx.doi.org/10.30595/kosmikhukum.v16i2.1994.

Djazuli, Bachar. 1995. Eksekusi Putusan Perkara Perdata Segi Hukum dan Penegakan Hukum. Jakarta: Akademika Pressindo.

Gayo, A. A. 2022. “Problematic in The Civil Decision Execution Process in Indonesia in Order to Realize Court Excellence.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 22(4):551–60. doi: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2022.V22.551-560.

Harahap, M. Y. 1998. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. Gramedia.

Harahap, M. Y. 2005. Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan. Sinar Grafika.

Jamal. A. 2019. Hukum Perdata Islam Di Indonesia. Raja Grafindo Persada.

Latifiani, D. 2015. “Permasalahan Pelaksanaan Putusan Hakim.” JHAPER 1(1):15–29.

Latifiani, D. 2021. “Human attitude and technology: Analyzing a legal culture on electronic court system in Indonesia (Case of Religious Court).” Journal of Indonesian Legal Studies 6(1):157.

Mahkamah Agung RI. 2002. Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan. (Buku ke-2).

Mahkamah Agung RI. (2002). Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan (Cetakan ke-2).

Marzuki, P. M. 2006. Penelitian Hukum. (Cetakan K. Kencana Prenada Media Group.

Muhammad, A. K. 2000. Hukum Acara Perdata Indonesia. Citra Aditya Bakti.

Mulyadi, Lilik. 2002. Hukum Acara Perdata Menurut Teori Dan Praktik Peradilan Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Naefi, M., dan D. Latifiani. 2021. “Akibat Hukum Putusan Gugatan Sederhana Tidak Dijalankan bagi Para Pihak.” Pandecta 16(2):335–44. doi: http://dx.doi.org/10.15294/pandecta.v16i2.31854.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum.

Soekanto, S., dan S. Mamudji. 1983. Penelitian Hukum Normatif. Rajawali.

Universitas Medan Area. (2022). Eksekusi Hukuman Perdata. Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Medan Area. Diakses pada 1 Oktober 2023, dari http://mh.uma.ac.id/eksekusi-putusan-perdata/

Zainal Ahmad Nuh dalam Siska Lis Sulistiani. (2021). Peradilan Islam. Sinar Grafika.

Downloads

Submitted

2023-12-20

Accepted

2025-07-29

Published

2025-08-01