Pendampingan Pengembangan Akuntansi Masjid Berdasarkan Psak 45 di Kabupaten Kudus

Authors

  • Ita Rakhmawati IAIN Kudus
    Indonesia
  • Fina Tri Wahyuni IAIN Kudus
    Indonesia
  • Suparwi Suparwi IAIN Kudus
    Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23917/psikonomi.v1i1.83

Abstract

Pengabdian ini bertujuan menganalisis permasalahan sistem keuangan masjid, merancang desain akuntansi keuangan masjid yang selaras dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat dengan tetap sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, serta mengimplementasikan dan pendampingan dilakukan dengan penerapan sistem akuntansi masjid.

Pendekatan yang digunakan adalah Community Development Practice yang diadaptasi dari Vincent II, J.W. Jack merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan dengan pengembangan masyarakat yang diarahkan pada peningkatan akses guna mencapai kondisi yang lebih baik. Community Development dengan tiga persyaratan yaitu berbasis pada masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (suistainable). Langkah-langkah kegiatan yaitu pembentukan tim, perumusan tujuan, identifikasi stakeholder, pengumpulan dan analisis kebutuhan, penentuan prioritas dan solusi masalah, persiapan, implementasi, pendampingan, review dan evaluasi serta penentuan kebutuhan dan sasaran baru

Hasil pengabdian menunjukkan terdapat temuan di lapangan bahwa minimnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan masjid, terbatasnya sumber data keuangan yang terhimpun, minimnya sarana prasarana yang mendukung, tidak adanya tenaga ahli yang berkompeten. Berdasarkan temuan tersebut prioritas penyelesaian yang utama adalah melalui workshop, pelatihan dan pendampingan aplikasi akuntansi masjid bagi  takmir masjid. Materi pelatihan mencakup siklus akuntansi mulai dari tahap identifikasi akun, penyusunan jurnal, penyusunan buku besar, penyusunan neraca saldo, penyusunan neraca lajur dan penyusunan laporan keuangan. Hasil pendampingan menghasilkan dua hal yaitu entitas masjid telah dapat mengidentifikasi aset masjid yang selama ini banyak yang belum teridentifikasi dan terinventarisir. Yang kedua entitas masjid dapat menghasilkan laporan keungan entitas nirlaba berdasarkan PSAK 45 meliputi laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, dan laporan arus kas yang dapat diakses oleh stakeholder. Namun demikian masih terdapat beberapa hambatan antara lain sebagian  SDM dengan usia non produktif yang lebih gagap teknologi, terbatasnya data keuangan dan aset yang tersedia, sebagian besar masjid hanya memiliki pencatatan uang masuk dan keluar dengan sistem single entry dan minimnya sarana operasaional pendukung (seperti komputer, printer) yang dimiliki masjid.

Downloads

Submitted

2020-06-30

Published

2020-06-30

How to Cite

Rakhmawati, I. ., Wahyuni, F. T. ., & Suparwi, S. (2020). Pendampingan Pengembangan Akuntansi Masjid Berdasarkan Psak 45 di Kabupaten Kudus. Abdi Psikonomi, 1(1), 09–16. https://doi.org/10.23917/psikonomi.v1i1.83

Issue

Section

Articles